Inilah Kronologi Sebenarnya Guru SMK Yang Menampar 9 Murid Di Dalam Kelasnya Hingga Ditangkap Oleh Polisi! Padahal Ia Dikenal Guru Baik Di Sekolah.





Setiap anak yang disekolahkan diharapkan mendapatkan perlakuan baik dan diajarkan ilmu oleh gurunya.

Tak disangka seorang guru di SMK Kesatrian Purwokerto, jawa Tengah malah melakukan hal sebaliknya.

Aksi guru bernama LS menampar muridnya yang terekam dalam sebuah video viral ditangkap polisi meski sudah membuat klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf.

Rupany kronologi sebenarnya tak seperti kabar yang telah beredar di kalangan warganet.

Menurut kabar di medsos, LS menampar murid karena para muridnya makan di kelas.

Namun, berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Djunaedi, kronologi berawal ketika sembilan siswa meninggalkan kelas saat jam pelajaran Teknologi Wide Area Network (WAN), yang diampu LS.

LS pun mencari dan baru tahu mereka ternyata sedang menyantap sarapan di kantin.

Setelah itu LS menelepon wali kelas XI TKJ 3 untuk meminta izin mengambil tindakan.



"LS memanggil satu-persatu dari sembilan siswa itu untuk ditampar di depan kelas. Saat aksi penamparan berlangsung, ada beberapa siswa yang merekam dan diunggah di media sosial sampai jadi viral," jelas Djunaedi.

Lalu LS menampar para murid itu satu per satu secara bergantian, yang direkam beberapa siswa hingga menjadi viral setelah videonya diunggah ke media sosial.

Tak lama kemudian muncul video klarifikasi dan permintaan maaf dari LS.

Dirinya mengaku punya tujuan dalam melakukan kekerasan itu dan sepenuh hati meminta maaf.

"Saya paham sekali, saya ngerti sekali, di dalam hati kamu berkecamuk, ingin membalaskan dendam kamu ke saya atau mungkin kamu ingin melaporkan saya ke polisi," katanya.

"Saya pun dulu merasakannya, saya pun juga dulu dendam karena itu," tambah sang guru.

"Tapi saya pahami, rasa sakit yang baru saja saya berikan digunakan sebagai pengingat karena kalian sudah keterlaluan," lanjutnya.

Di akhir video, LS menyampaikan permintaan maaf.

"Dengan hati yang tulus, saya minta maaf sama kalian kalau memang itu menyakiti hati kalian," ucapnya.

Para murid itu kemudian menerima permintaan maafnya sambil mengangguk di hadapan LS dan kamera yang merekam.

Namun, pada akhirnya LS tetap ditangkap, dan kasus kekerasannya ditangani Polres Banyumas.

Hingga kini Satreskrim tengah memeriksan sembilan saksi korban dan oknum guru terlapor.

Djunaedi menyebut, oknum guru terancam dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan terhadap Anak.

Wakil Kepala Kesiswaan SMK Kesatrian Purwokerto, Inayah Rahmawati membenarkan aksi kekerasan di ruang kelas XI TKJ 3 itu.

Mewakili sekolah, dia mengaku kaget lantaran LS dikenal baik dan dekat dengan para murid.

"Betul, guru yang ada di video bernama LS, kami kaget dan merasa kecolongan dengan peristiwa ini, soalnya Pak LS ini dikenal baik dan dekat dengan murid-muridnya," katanya.
Apa kalian ada pengalaman serupa?
Sumber: tribun