Astaghfirullah.... Takut Pacarnya Hamil, Pria Beristri Ini Beri Minuman Apotas, Begini Hasilnya




Mayat wanita muda ditemukan di kawasan Tugu Monumen Pahlawan Kecamatan Randublatung, Blora pada Jumat (16/02/2018) pagi.

Kondisi jasad itu sangat mengenaskan.

Diketahui korban bernama Ida Lestiyaningrum (26), warga Demak.


Kurang dari 72 jam, anggota Resmob Polres Blora menangkap tersangka pembunuh Ida.

“Kami sudah menangkap tersangka. Kami juga sudah menyita barang buktinya.”

“Kami masih dalami motif pembunuhan ini,” jelas AKBP Saptono, Kapolres Blora, Senin (19/2/2018) pagi.

Tersingkapnya pembunuh Ida yang mayatnya dibuang di hutan Randublatung ini berkat informasi serta hasil penyelidikan.

Diperoleh keterangan, tersangka adalah Edi Sumarsono alias Sondong (24).

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora.

Saat akan ditangkap pada Minggu (18/2/2018 siang, Edi sempat berusaha melarikan diri.

Dalam penyelidikan diketahui bahwa Edi tega menghabisi nyawa Ida karena bermotif asmara.

Sebab, Ida menuntut tanggung jawab Edi setelah bersetubuh dengan korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah motor Suzuki Sky Drive milik tersangka.”

“Kami juga menyita minuman bekas Apotas yang diminum korban, ponsel korban, dan helm warna kuning yang dikenakan korban,” ujarnya

Tersangka mengaku sudah kenal dengan korban selama dua bulan lalu.

Awal mula tersangka mengajak ketemuan korban di Alun-alun Demak.

Kemudian Edi mengajak korban ke Blora untuk jalan-jalan.

Dua orang ini juga sempat mampir ke rumah kenalan.

Ketika hujan deras, dua orang ini berteduh di Tugu Monumen Pahlawan, Randublatung.

Saat itulah Edi membujuk Ida untuk berhubungan intim.

Karena terbujuk, korban memenuhi keinginan tersangka di dekat lokasi tugu tersebut.

Usai berhubungan intim, korban menagih janji tersangka untuk dikenalkan dengan keluarganya.

Namun, tersangka mengelak dengan alasan belum siap.

Korban yang takut hamil terus mendesak tersangka untuk menunjukan alamat rumahnya.

Kemudian tersangka memberi minuman kepada korban.

Belakangan diketahui ternyata minuman itu telah dicampur obatApotas.

Saat memberikan obat itu, tersangka alasan untuk menggagalkan kehamilan.

Akhirnya korban minum cairan itu.

Saat di tengah perjalanan, tiba-tiba korban jatuh dari motor, dan kejang.

Tersangka yang takut langsung membuang jasad korban ke pinggir semak.

Setelah itu tersangka meninggalkan korban.

“Pelaku diketahui sudah beristri dan punya dua anak.”

“Namun, tersangka mengaku lajang saat kenalan dengan korban,” ungkapnya.(*)