Terungkap artis Roro Fitria selalu menambah dosis sabu yang ia konsumsi selama setahun terakhir.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Nuning Tyas, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.
"Mbak Roro dosisnya tiap kali pakai, selalu bertambah, selalu bertambah gitu," ujar Nuning kepada awak media.
"Kalau make (pakai sabu), make, Kurang lebih satu tahun. Terus terakhir pemakaian sebulan yang lalu ya," tambahnya.
"Kalau make (pakai sabu), make, Kurang lebih satu tahun. Terus terakhir pemakaian sebulan yang lalu ya," tambahnya.
Nuning tak tahu secara pasti berapa dosis sabu yang kali pertama dikonsumsi Roro.
Namun, ia menegaskan bahwa kliennya hanya memakai barang haram itu saat menghadiri pesta atau acara tertentu.
"Tapi kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," ucap Nuning.
Karena yakin kliennya itu hanyalah pemakai, pihaknya berupaya agar Roro mendapatkan rehabilitasi narkoba.
"Kalau kami pihak kuasa hukum meminta ke Polda untuk bisa diberikan kesempatan rehabilitasi," ujar Nuning.
"Ini kan karena prosesnya masih banyak ya, semoga dengan proses hasil pemeriksaan ini bisa bantu Mbak Roro untuk direhab. Karena Mbak Roro ini memang pemakai, pecandu, kurang lebih satu tahun ini," katanya lagi.
Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).
Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.
Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.
Berawal Dari Penangkapan WH
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan artis Roro Fitria (RF) terkait kasus Narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan artis Roro Fitria (RF) terkait kasus Narkoba.
Menurutnya, penangkapan Roro Fitria bermula dari adanya laporan yang diterima polisi soal adanya transaksi jual beli Narkoba jenis sabu.
"Kami mendapatkan pesan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu yang dibeli artis RF," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Kemudian, pihak kepolisian mendalami informasi tersebut denagn melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Rabu (14/2/2018), polisi menangkap seorang pria berinisial WH di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
"Kita menangkap seorang laki-laki inisial WH. Kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Ada dua klip sabu," ujarnya.
Setelah menangkap WH bersama barang bukti sabu, penyidik pun melakukan introgasi terhadap pria tersebut.
Hasil introgasi, diketahui barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial YK.
"Ia mendapat barang tersebut dari YK. Sabu tersebut merupakan pesanan dari RF," ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menggiring MH dan mengikutinya hingga ke kediaman Roro Fitria di Jakarta Selatan untuk memancingnya.
Sesampainya di kediaman Roro Fitria, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
"Kita ikuti hingga ke kediamannya di Ragunan. Disana kita temukan sejumlah barang bukti, buku tabungan, handphone, dan kartu ATM. Disana RF mengaku memesannya melalui pesan WA ," katanya.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar pelaku berinisial YK selaku orang yang memasok Narkoba kepada Roro Fitria.
72 Artis Diincar Polisi
Penangkapan artis atas kepemilikan narkoba tak hanya berhenti di Fachri Albar, Roro Fitria dan Dhawiya Saida.
Hal ini dibenarkan oleh Mantan Direktur Pertamak BNN, Brigjen Polisi Siswandi.
Menurutnya, masih ada sebanyak 72 artis yang menjadi target pihak kepolisian soal kasus Narkoba.
Dilansir TribunWow.com melalui akun gosip Instagram @lambenyinyir, Selasa (20/2/2018 Brigjen Polisi Siswandi mengatakan terkait hal itu.
Pada tahun 2009, ketika saya masih di Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) , kurang lebih terindikasi seratus orang, proses sampai sekarang sekitar 28 orang, berarti masih ada yang tersisa," ungkapnya.
Setelah itu, Brigjen Polisi Siswandi menyebut bahwa ia belum bisa memastikan puluhan artis yang pernah menjadi target itu sudah sembuh atau maikn parah.
"Ya diantara puluhan artis, belum tahu, sudah sembuh, masih menggunakan atau makin parah," ujarnya.
Setelah itu, Brigjen Polisi Siswandi menyayangkan tindakan nekat Roro Fitria yang akhirnya terjerumus dalam narkoba.
"Saya menyayangkan Roro, padahal ia digadang-gadang menjadi duta anti narkoba penyelamat negara, sangat disesalkan yang membawanya kesana, dan ia diancam beberapa pasal," ujar Brigjen Polisi Siswandi.
